Adapun yang membendangkan dengan pegawai pemerintahan daerah yaitu jika guru sering menggunakan Pakaian Sipil Harian Warna Khaki, seperti apa sih yang dipakai guru dan untuk pegawai pemerintahan lainnya yang sering dipakai pada hari senin, Inilah warna PDH warna Khaki tersebut. Menurut Permendagri ada 3 jenis pakaian pakaian yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, yaitu: Jenis Pakaian Dinas PNS di lingkungan Kementrian Dalam Negeri meliputi: a. PDH b. PSL (pakaian Sipil Lengkap) c. Pakaian seragam batik KORPRI Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi meliputi: a. PDH b. TRIBUNNEWS.COM - Debat pertama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024 akan digelar, Selasa (12/12/2023) malam ini. Debat perdana ini bakal ditayangkan secara Pada hari biasa. Ketentuan penggunaan pakaian dinas pada hari biasa sebagai berikut: 1) Senin, menggunakan pakaian dinas harian Khaki. Semua perangkat daerah, kecuali Pegawai Satpol PP, Pegawai Dinas Perhubungan, guru, petugas medis/paramedis, petugas pemadam kebakaran menggunakan Pakaian Dinas Harian yang berlaku khusus dan sesuai aturan yang Seragam PNS, Jenis, Ketentuan, Atribut dan Jadwal Penggunaannya. Beberapa instansi negeri di Indonesia menetapkan beberapa aturan dalam berpakaian. Salah satunya dengan mengenakan seragam profesi khusus sesuai dengan ketentuan instansi atau pemerintah pusat. Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 mengatur tentang ketentuan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi guru. Seragam PDH guru merupakan pakaian yang harus dikenakan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Hari: Jenis Pakaian: Senin & Selasa: PDH warna khaki: Rabu: PDH Kemeja Putih dan Yuk tampil dengan gaya fashion muslim terupdate dengan menggunakan Baju Dinas Guru terbaru yang bisa kamu beli di Tokopedia. Di Tokopedia, tersedia berbagai macam koleksi Baju Dinas Guru dari model muslim terkini dan desain terbaru hingga material bahan yang nyaman dan berkualitas secara lengkap. Ketentuan Pembagian Pemakaian Seragam Dinas. Berdasarkan Pergub No. 19 Tahun 2021 tentang pakaian dinas terdapat ketentuan Seragam baru sebagai berikut: 1. Hari Senin dan Selasa memakai Seragam hkaki. 2. Hari Rabu memakai seragam Hitam putih dan kerudung/ jilbab pink Salem untuk ibu-ibu. 3. Hari Kamis dan Jumat memakai seragam batik/ lurik/ tenun. Aj91wO.